PRINSIP DASAR DALAM LEGALITAS USAHA UNTUK PEMULA

Prinsip Dasar dalam Legalitas Usaha untuk Pemula

Prinsip Dasar dalam Legalitas Usaha untuk Pemula

Blog Article

Penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ahli atau  profesional dalam bidang tertentu yang tidak dapat terisi oleh tenaga kerja lokal karena kurangnya kompetensi yang dimiliki.

Proses sertifikasi halal berada di bawah koordinasi BPJPH (di bawah Kementerian Agama), yang bekerja sama dengan LPH sebagai lembaga pemeriksa, dan MUI sebagai pemberi fatwa. Meskipun MUI dulu menjadi pihak utama dalam sertifikasi halal, kini perannya lebih fokus pada pemberian fatwa setelah pemeriksaan dilakukan.

Artinya, wajib pajak melakukan dulu rangkaian aktivitas pelaporan SPT sampai kepada dihasilkannya konsep SPT Kurang Bayar. Setelah itu wajib pajak dapat memilih menggunakan deposit pajak atau pembuatan kode billing untuk pembayaran. Jika memilih membuat kode billing, maka kode billing akan tergenerate sesuai dengan jenis SPT, jenis pajak, dan masa pajak yang sedang dibuat konsep SPT-nya.

Skema kedua adalah pembuatan kode billing sehubungan dengan pembayaran tagihan atau ketetapan pajak. Tagihan dan ketetapan pajak yang ditujukan untuk wajib pajak bisa diakses melalui Coretax DJP.

Ketika tagihan atau ketetapan pajak diterima, wajib pajak dapat membuat kode billing berdasarkan tagihan atau ketetapan tersebut. Kode billing akan otomatis ter-

Jika knowledge yang dimasukan ke dalam sistem sudah benar dan valid, sistem OSS akan menerbitkan NIB milik anda.

Layanan electronic perpajakan merupakan layanan yang memungkinkan wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya secara elektronik melalui Net.

ke dalam sistem DJP begitu pembayaran dilakukan juga menjadi permasalahan tersendiri. Hal ini yang coba dijawab dengan adanya Coretax DJP. Sehingga, seharusnya Coretax DJP dapat menjawab permasalahan administrasi perpajakan terkait proses bisnis pembayaran pajak.

Aturan ini menegaskan bahwa aktivasi EFIN harus dilakukan sendiri oleh wajib pajak dan tidak boleh diwakilkan, demi menjaga keamanan knowledge perpajakan.

SIUP adalah izin operasional yang diperuntukan bagi semua perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan usahanya di bidang perdagangan, seperti menjual barang atau jasa. Surat ini wajib dimiliki oleh para pelaku usaha, dari perorangan, PT, CV, hingga BUMN untuk menjadi bukti bahwa usaha yang dijalankan telah lawful dan sah.

Wajib pajak yang telah terdaftar pada layanan elektronik DJP (DJPOnline) dapat langsung menggunakan Coretax dengan cara melakukan set ulang kata sandi melalui menu Lupa Kata Sandi (lihat kotak merah pada gambar berikut).

Ikuti panduan dan isi formulir yang ada dan pastikan mendaftarkan nomor telepon dan alamat email yang valid, aktif, dan dapat diakses. Setelah seluruh isian lengkap dan permintaan disampaikan maka wajib pajak dapat mulai menggunakan Coretax untuk melaksanakan administrasi perpajakannya.

Proses pembuatan kode billing secara mandiri ini boleh dikatakan hampir mirip dengan pembuatan kode billing yang selama ini dilakukan sebelum implementasi Coretax DJP.

Setelah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan barulah izin tenaga kerja asing bisa diproses. Pengurusan izin tenaga kerja asing meliputi beberapa tahapan, more info berikut adalah garis besarnya :

Report this page